BAB 2

 

1. Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.

Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.

Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.

Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

Intisari :

Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.

Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.

Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.

Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.

Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.

 

2. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.

3. Perusahaan dan lembaga social

Beberapa tahun terakhir ini banyak perusahaan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memberikan sumbangan dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Hal ini menarik untuk dicermati dan dijadikan sebagai bahan kajian.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh PIRAC (Public Interst Research and Advocacy center) tentang potensi sumbangan perusahaan-perusahaan dalam kegiatan sosial. Pada tahun 2001 ditemukan angka sebesar 115,3 milliar rupiah dana yang disumbangkan dari 180 perusahaan baik perusahaan lokal, nasional, maupun multinasional di Indonesia.

Fenomena ini sungguh menggembirakan kita semua, mengingat dana tersebut bisa menjadi alternatif pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Karena selama ini berbagai kegiatan sosial banyak bergantung dari dana yang dikucurkan pemerintah seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun dana swadaya masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber dana lokal yang potensial, mengingat banyaknya perusahaan yang berminat dan memiliki kepedulian dalam mendanai kegiatan kegiatan sosial. Bahkan sumber dana perusahaan ini relatif cukup besar jika dibandingkan dengan dana perorangan atau pemerintah.

Bagi perusahaan itu sendiri, sumbangan dalam aktivitas sosial yang dilakukan merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosialnya (corporate social responsibility). Ada empat tanggung jawab perusahaan dalam kaitan ini. Pertama, tanggungjawab ekonomi dengan menghasilkan laba. Kedua, tanggung jawab legal dengan menaati hukum dalam kegiatan usahanya. Ketiga, tanggung jawab etika dengan menghindarkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai nilai yang tumbuh di masyarakat. Keempat, tanggungjawab filantropis dengan memberikan kontribusi dana sosial kepada masyarakat. Tanggung jawab filantropis inilah yang mendorong perusahaan untuk memberikan sumbangan terhadap aktivitas-aktivitas sosial.

Disisi lain, sejak runtuhnya orde baru, kini mulai banyak bermunculan LSM-LSM yang berkhidmah pada kepedulian terhadap masalah-masalah sosial. Hal ini disebabkan karena ketidakpastian masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial yang ada sekarang ini.

Masalah kemiskinan contohnya, hal ini menjadi persoalan yang kritis bagi perekonomian negara, bahkan menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) sampai akhir tahun 2002 tercatat 38,7 juta atau sekitar 17,8 % dari penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Disamping masalah kemiskinan yang begitu besar, perkonomin juga dihadapkan pada persoalan tingginya angka pengangguran. Masih menurut data BPS, tercatat sebanyak 36 juta penduduk Indonesia adalah pengangguran.

Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran ini memberikan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan sosial politik dan ekonomi kita. Kita masih ingat, krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1997 mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat secara drastis yang menimbulkan gejolak sosial politik yang luar biasa. Masih segar dalam ingatan kita, tindakan anarkisme yang berupa pembakaran dan penjarahan habis-habisan sebagai akibat kondisi krisis yang berkepanjangan.

Dampaknya terhadap perekonomian nasional pun sampai saat ini belum bisa dipulihkan. Alih-alih pulih, dengan daya beli masyarakat yang begitu rendahnya masih ditambah dengan rencana kebijakan pemerintah yang kontroversial dengan pencabutan subsidi pendidikan, menaikkan tarif dasar listrik, tarif telpon dan harga BBM, yang menimbulkan gelombang demonstrasi besar dimana-mana.

Sementara itu, sumber-sumber keuangan pemerintah tidak bisa diandalkan sepenuhnya dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang ada. Alokasi dana sosial seperti halnya JPS pun juga tak banyak membantu karena ternyata banyak diselewengkan oleh para pejabat tanpa nurani. Hal ini menjadi kajian publik yang akhirnya mendorong munculnya lembaga lembaga swadaya masayarakat yang melakukan penggalangan dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam berbagai bentuk program sosial. Dan justru dari lembaga-lembaga seperti inilah dana sosial masyarakat terkelola secara amanah dan profesioanal dan tepat sasaran.

Saya ingin mengaitkan potensi dana sosial perusahaan yang disalurkan untuk aktivitas sosial melalui keberadaan lembaga–lembaga swadaya masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas sosial secara langsung dengan mengulas keuntungan yang bisa diperoleh bagi perusahaan itu sendiri.

Menurut hasil penelitian PIRAC, selama ini kontribusi dana sosial perusahaan disalurkan melalui empat model kedermawanan. Pertama, keterlibatan secara langsung. Perusahaan menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial dan menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara pihak lain. Kedua, melalui yayasan/organisasi sosial yang dibentuk dan dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan menyediakan dana awal, dana abadi ataupun dana rutin bagi aktivitas yayasan tersebut. Ketiga, perusahaan berpartner atau bermitra dengan pihak lain. Biasanya yang menjadi mitra dalam kegiatan-kegiatan tersenut adalah LSM, instansi pemerintah, universitas, dan media masa. Keempat, bergabung dala konsorsium. Perusahaan ikut mendirikan dan menjadi anggota serta mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan.

Dari keempat model tersebut, ternyata model ketigalah yang banyak diminati dan dilakukan oleh perusahan akhir-akhir ini. Yaitu menggandeng mitra dengan organisasi sosial dalam menjalankan kegiatan sosialnya. Kalau dikaji lebih lanjut, menurut pendapat saya model inilah yang memiliki potensi yang menguntungkan bagi kedua belak pihak khususnya bagi perusahaan yang bersangkutan.

Pertama, kontribusi perusahaan dalam kegiatan kedermawanan akan membangun image sosial positif perusahaan sebagai entitas bisnis. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang bisa mendongkrak tingkat penjualan produk-produknya sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan. Selain itu keberadaan perusahaan akan mendapat simpati dan dukungan masyarakat penerima manfaat dana sosial perusahaan tersebut, terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan paling menantikan adanya program-program sosial yang menyentuh mereka.

Kedua, bermitra dengan pihak lain khususnya LSM yang kompeten, lewat kerja sama ini perusahaan tidak banyak direpotkan dengan hal-hal teknis pelaksanaan program-program kegiata sosial yang diselenggarakan sehingga akan lebih optimal hasilnya karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih kompeten dan profesional. Selain itu juga akan menimbulkan korelasi positif antara perusahaan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat

Ketiga, jika mitra kerjasamanya adalah LSM yang berbentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah, maka perusahan akan lebih diuntungkan lagi dengan diberlakukannya UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU No 17/2001 tentang Pajak Penghasilan. Karena dana sosial perusahaan yang berupa zakat secara legal bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan badan (perusahaan).

Hal ini tidak bisa dilakukan jika dana sosial yang dikeluarkan dalam bentuk sumbangan biasa baik diserahkan langsung maupun melalui LSM-LSM atau yayasan-yayasan yang bukan LAZ. Karena sumbangan atau bantuan semacam ini tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto dalam penghitungan pajak penghasilan perusahaan yang harus dibayarkan kepada pemerintah.

Ini adalah keuntungan yang berlipat ganda bagi perusahaan. Sebuah pilihan yang sangat bijak bagi perusahaan untuk memberikan kontribusi dana sosial dalam bentuk zakat yang disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat disahkan. Dan saya kira ini adalah pilihan yang sangat rasional mengingat:

1. Banyak perusahaan-perusahan yang ada di Indonesia sebagian besar sahamnya dikuasai oleh orang muslim yang memiliki kewajiban agama untuk mengeluarkan zakat atas usaha yang dimiliki orang-orang muslim apabila mencapai nishab/batasnya.

2. Zakat bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam perhitungan pajak penghasilan perusahaan Dengan demikian akan mengurangi besarnya nilai pajak yang dibayarkan perusahan. Dengan berkurangnya pajak penghasilan secara otomatis akan meningkatkan laba perusahaan. Dengan laba yang besar perusahaan bisa memberikan deviden yang lebih besar kepada para investor/pemegang sahamnya.

Jika devidennya besar maka semakin banyak investor yang berminat menanamkan sahamnya ke perusahaan, dengan demikian modal persuahaan juga semakin besar. Tambahan modal saham tersebut bisa digunakan untuk ekspansi perusahaan. Asumsi ini sesuai dengan keyakinan agama, Allah menjanjikan bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya tidak akan berkurang malah akan semakin bertambah dan berkembang. Ini merupakan barokah atas pelaksanaan kewajiban zakat yang diperintahkan.

3. Dengan menberikan dana sosialnya ke lembaga amil zakat (LAZ) berarti perusahaan turut berartisipasi dalam pengentasan kemiskinan karena dana zakat disalurkan kepada delapan golongan, fakir miskin termasuk diantaranya. Sehingga jika masalah kemiskinan dapat terselesaikan maka daya beli masyarakat akan meningkat dan pangsa pasar produk-produk perusahaan juga semakin meluas seiring dengan meluasnya kesejahteraan sosial. Karena masyarakat jualah yang menjadi konsumen dari produk yang dihasilkan perusahaan.

4. Image sosial perusahaan yang terbangun dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan karena LAZ yang menjadi mitra memiliki status sosial yang terpercaya oleh masyarakat dalam kredibilitasnya sebagai organisasi yang berbasis amanah.

Inilah alternatif pilihan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda dunia akhirat, lantas kenapa tidak? Wallahu a’lam bish-showab.

*) Penulis adalah direktur Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU), Lembaga Pembangunan Ummat Dan Amil Zakat Nasional

 

4. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan

 

Pengertian Lingkungan Perusahaan

Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya; masing-masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi.

Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik

Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Masyarakat sekarang mempunyai pengaruh yang kuat dan bermacam-macam, dan berbagai kelompok yang ada dimotivasi oleh minatnya sendiri. Perusahaan sangat bergantung pada masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang ditawarkan, dan sikap masyarakat terhadap perusahaan sangat berpengaruh pada cara kegiatan serta pelayanan perusahaan tersebut. Oleh karena itu perusahaan harus menjaga hubungan baik dengan kelompok atau pihak-pihak yang berkepentingan.

Dalam masyarakat pluralistik, terdapat banyak pusat kekuatan, masing-masing mempunyai sifat mandiri. Berbagai kelompok tersebut dapat menyebarkan kekuatan dan mencegah terjadinya pemusatan kekuatan pada satu segmen masyarakat saja. Hubungan-hubungan yang baik dapat terjadi dengan saling memberi melalui kompromi, bukannya dengan paksaan. Dalam hal ini, pluralisme mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.

Kesan Negatif Tentang Perusahaan

Banyak masalah yang menciptakan kesan negatif tentang perusahaan, antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya, pembayaran-pembayaran yang tidak legal, dan sebagainya.

Kritk terhadap perusahaan tidak hanya terbatas pada pertimbangan ekonomi, mora, etik, dan politik saja; tetapi juga menyangkut lingkungan fisik seperti limbah kimia yang membahayakan lingkungan dan polusi udara yang semakin meningkat.

Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif

Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan negative dari masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negatif serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif. Saran dari pemerintah dan keluhan dari masyarakat harus diperhatikan. Kegiatan humas yang baik harus dapat menciptakan komunikasi dua arah yang serasi antara perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat, bukannya hanya propaganda saja.

LINGKUNGAN FISIK, ENERGI, DAN KONSERVASI

Dari masalah-masalah ekonomi dan sosial, salah satu masalah yang sangat sulit diatasi dan memerlukan biaya besar adalah yang berkaitan dengan lingkungan fisik.

§  Ekologi

Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Kualitas lingkungan kita sudah semakin menurun. Hal ini terutama disebabkan oleh kombinasi dari tiga faktor:

1.      Semakin meningkatnya konsentrasi penduduk.

2.      Perkembangan teknologi baru.

3.      Semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi.

Hampir setiap orang setuju dengan anggapan bahwa kita seharusnya menjaga kondisi lingkungan yang baik secara ekologis. Tetapi pencapaian tujuan ini memerlukan adanya usaha timbal balik yang mungkin tidak selalu kita inginkan. Tujuan-tujuan ekologis memang sangat penting. Tetapi, persoalan riilnya adalah menyangkut apakah kita dapat mengkoordinir tujuan-tujuan tersebut dengan tujuan sosial dan tujuan ekonomi lainnya. Sampai saat ini belum ada konsensus tentang masalah tersebut.

§  Macam-macam Polusi

Polusi merupakan pengrusakan lingkungan alam di mana kita hidup dan bekerja. Masing-masing jenis polusi berikut ini menjadi ancaman bagi lingkungan yang sehat.

Pencemaran Udara

Rata-rata orang menghirup udara sebanyak 35 pon per hari. Jumlah ini merupakan enam kali dari jumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi secara normal. Polusi udara menimbulkan dampak negatif yang biasanya dikaitkan dengan penyakit jantung dan pernapasan.

Pencemaran Air

Cukup banyak kasus pencemaran air di Indonesia yang berasal dari berbagai sumber, seperti lingkungan industri, permukiman, dan lingkungan pertanian.

Pencemaran Sampah Awet

Di dunia ini hanya ada tiga macam tempat pembuangan sampah, yaitu bumi, air, dan angkasa. Manajemen yang baik menyangkut pembuangan sampah ketiga tempat tersebut sangat berpengaruh pada kesehatan lingkungan masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan sampah awet akan selalu menjadi persoalan. Di daerah perkotaan yang semakin padat penduduknya akan semakin sulit manajemen pembuangan sampahnya. Jika sampah dibakar, pencemaran udara yang timbul sangat menggangu lingkungan.

§  Energi dan Konservasi

Di Indonesia sumber energi minyak bumi sudah lama digunakan di samping batu bara dan air. Kemudian muncul penggunaan gas alam yang juga dihasilkan di dalam negeri; dan akhir-akhir ini sudah mulai dikembangkan penggunaan sumber energi matahari serta kemungkinan penggunaan tenaga nuklir. Kiranya energy matahari dapat memberikan prospek penggunaan yang baik di masa depan mengingat bahaya yang hampir tidak ada, biayanya murah dan bebas polusi. Sebagian besar penggunaan energi di dunia saat ini masih bergantung pada minyak dan gas.

LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN

§  Alasan-alasan bagi Meningkatnya Pengeluaran Pemerintah

Pemerintah membiayai pengeluarannya dari hasil pemungutan pajak. Alasan-alasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini merupakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan Negara.

§  Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah

Apabila pengeluaran pemerintah lebih besar dari penghasilannya, maka akan terjadi defisit. Untuk menutup defisit ini dapatlah dilakukan peminjaman kepada bank-bank. Jumlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang Negara.

Tidak semua pajak yang dipungut oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan penghasilan, terutama pajak-pajak yang dikenakan pada tempat-tempat perjudian, dan pajak impor untuk melindungi kegiatan usaha dalam negeri terhadap persaingan harga.

Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh pemerintah, antara lain:

a. Pajak Tidak Langsung

Dapat dikenakan atas barang-barang seperti rokok, tembakau, minuman keras, dsb, yang dibayar oleh importer, produsen, dan pedagang besar. Besarnya pajak ini ditambahkan pada harga barang tersebut pada saat dijual kepada masyarakat. Pajak ini dinamakan pajak penjualan (PPn).

b. Pajak Langsung

Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang dapat digolongkan sebagai pajak langsung ini adalah pajak pendapatan (PPd), pajak perseroan (PPs) dan pajak dividen.

LINGKUNGAN HUKUM

Kebiasaan-kebiasaan, tradisi, peraturan-peraturan, konstitusi dan keputusan-keputusan suatu lembaga merupakan sumber dari sistem hukum yang berlaku. Kegiatan perusahaan berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga faktor hukum ini mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam perusahaan.

Hukum yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam:

1. Hukum Publik

Mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum. Pengertian umum di sini meliputi: seseorang, sekelompok orang, masyarakat dan Negara. Aturan-aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum publik ini antara lain: hukum tatanegara, hukum tatausaha dan hukum pidana.

2. Hukum Privat

Merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Termasuk ke dalam hukum privat adalah hukum perdata dan hukum dagang.

LINGKUNGAN PEMERINTAH

Hubungan antara perusahaan dan pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi, yang ditujukan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang sehat. Hubungan ini menimbulkan berbagai macam kelompok kegiatan usaha dan akan berpengaruh terhadap perubahan sumber-sumber yang harus digunakan. Pemerintah telah banyak membantu kegiatan usaha dalam berbagai bentuk, antara lain perlindungan terhadap kekayaan dan hak paten, serta pengadaan kontrak-kontrak. Di sini terdapat suatu dorongan yang membantu secara langsung pada masing-masing sector dalam perekonomian. Bantuan tersebut akan meningkatkan kemakmuran secara umum.

Bentuk Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha

a.       Bantuan di bidang transportasi

b.      Bantuan pada perusahaan-perusahaan kecil

c.       Bantuan di bidang komunikasi

LINGKUNGAN INTERNASIONAL

 

Lingkungan internasional ini merupakan suatu konsep keseluruhan yang luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian dunia. Keadaan perekonomian nasional menjadi saling terpengaruh dan saling tergantung pada masalah-masalah internasional.

§  Neraca Pembayaran Internasional

Keadaan perekonomian internasional beberapa Negara ditunjukkan dalam neraca pembayarannya. Neraca pembayaran ini menggambarkan transaksi-transaksi internasional, yaitu jumlah utang Negara X kepada Negara Y dan jumlah utang dari Negara Y kepada Negara X.

§  Perusahaan-perusahaan Multinasional (multinational Corporation)

Merupakan perusahaan yang sudah berhasil menjual hasil produksinya dan memiliki pasar di luar/selain negaranya sendiri. Saat ini, perusahaan multinasional kebanyakan berasal dari Negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang.

§  Kegiatan-kegiatan Multinasional

Perusahaan-perusahaan Multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu Negara saja, tetapi juga ke Negara-negara lain. Kemudian mendirikan perusahaan perakitan/assembling di Negara kedua untuk melayani kebutuhannya di samping Negara ketiga yang ada di sekitarnya. Perusahaan-perusahaan Multinasional beroperasi di suatu Negara untuk mengembangkan pasarnya secara ekonomis dan berusaha memanfaatkan keadaan politik yang menguntungkan. Adanya perusahaan Multinasional dapat membantu memperbaiki kondisi perekonomian dari satu Negara terhadap Negara yang lain.

§  Cirri-ciri Perusahaan Multinasional

PBB dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan Perusahaan Multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha pengolahan/manufaktur atau pemberian jasa dalam sedikitnya dua Negara. Dengan definisi tersebut, perusahaan multinasional merupakan sumber dari penanam modal asing langsung dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.

§  Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional

Kebaikan:

ü  Menambah devisa Negara melalui penanaman modal di bidang ekspor.

ü  Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor di sektor industri.

ü   Menambah pendapatan Negara berupa pajak-pajak dan royalty dari perusahaan-perusahaan tersebut.

ü  Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.

ü  Meningkatkan taraf hidup karyawan dengan memberikan gaji lebih tinggi.

ü  Memodernisir industri.

ü  Ikut mendukung pembangunan nasional, dll.

Keburukan:

ü  Makin banyaknya perusahaan multinsional yang didirikan dapat mempengaruhi kekuasaan ekonomi Negara.

ü  Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi Negara.

ü  Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memperbesar modal merupakan motif perusahaan-perusahaan multinasional. Setelah itu baru memproduksi barang sebagai tujuan sekundernya. Sehingga mengakibatkan timbulnya pertentangan kepentingan dalam kaitannya dengan pembangunan Negara, dll.

§  Lembaga-lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional

a.       Export and Import Commission House

b.      Merchant Exporters and Importers

c.       Manufacturer’s Export Agents

d.      Export and Import Brokers

§  Perkembangan Impor dan Ekspor Indonesia

Setiap tahun sejak 1969 keadaan ekspor Indonesia secara keseluruhan mengalami perkembangan yang positif dalam nilai dollar. Tetapi mulai periode 1981/1982 keadaan ekspor ini mulai mengalami fluktuasi. Pada dasarnya barang-barang yang diekspor dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni barang-barang selain migas dan migas (minyak dan gas bumi).

Barang-barang yang termasuk kategori bukan minyak dikelompokkan lagi menjadi:

a.       Golongan barang utama, terdiri atas: kayu, karet, timah, minyak kelapa sawit, kopi, tembakau, the, dan biji kelapa sawit.

b.      Golongan barang lain, terdiri atas: hewan beserta hasilnya, lada, bungkil kopra, kopra, bahan makanan, barang tambang dan lain-lain.

 

5. PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.

Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

 

PERUSAHAAN SEBAGAI SUATU SISTEM LOGISTIK DAN SISTEM MANAGEMEN
Perusahaan yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan berhasil melangsungkan hidupnya. Dalam hal ini perusahaan dapat dibedakan menjadi dua proses yaitu :

1. Proses Logistik
Proses logistik yaitu meliputi proses perubahan atau transformasi dari factor-faktor produksi (input) yang berupa bahan dasar, tenaga kerja, modal, mesin-mesin yang berasal dari masyarakat menjadi produk atau barang lain atau jasa (output) yang kemudian dilemparkan ke pasar.

2. Proses Manajemen
Proses manajemen meliputi pengendalian informasi yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam proses logistik.

Manajemen sebagai proses meliputi tiga macam kegiatan atau keputusan yaitu dijelaskan sebagai berikut :
a. Keputusan Strategis
Keputusan strategis membentuk hubunngan antara perusahaan dengan lingkungan dan perhatian utama ditunjukan kepada pembentukan dan pemeliharaan kombinasi produk dan jasa yang ditawarkan di pasar.
b. Keputusan Administratif
Keputusan administratif berhubungan dengan pembentukan struktur organisasi perusahaan, meliputi tidak hanya organisasi formal tetapi juga bentuk komunikasi , status evaluasi dan system penghargaan.
c. Keputusan Operasional
Keputusan operasional berkaitan dengan penentuan kegiatan-kegiatan pada bagian operasional di perusahaan dalam hubungannya dengan aliran proses produksi atau proses logistik.

KONSEP NILAI/LABA
Nilai ekonomis diciptakan oleh kegiatan yang terjadi dalam mekanisme pasar antara pembeli dengan penjual. Dalam transaksi pembelian maka keduabelah pihak memperoleh imbalan. Besarnya imbalan ditentukan oleh perbedaan antara nilai dari suatu yang diberikan dengan nilai dari sesuatu yang diterima. Kelebihan nilai tersebut disebut dengan laba. Dengan keuntungan tersebut maka perrusahaan dapat memperluas usahanya.

STRATEGI PERUSAHAAN (CORPORATE STRATEGY)
Strategi adalah pedoman arah dan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi kekuatan dan kelemahan perusahaan (a patern of purpose and policies which are unique to the firm – Keneth R. Andrew, “New Horizons in Corporate Strategy”, Mc Kinsey Quaterly, Winter 1971 p. 34 – 43). Lebih realistik lagi strategi perusahaan adalah sebuah rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan keterbatasan dengan factor-faktor produksinya, perubahan lingkungan dan persaingan. Dengan kata lain kita harus melakukan sinkronisasi terhadap persoalan jangka panjang dan jangka pendek atau persoalan operasional, administrative dan strategis.

 

 

BAB 3

 

1. Bentuk yuridis perusahaan

1.      Bentuk Yuridis Perusahaan.

Bentuk perusahaan dari segi yuridis yang ditemukan di Indonesia :

1.      Perusahaan Perseorangan.

Jenis perusahaan ini merupakan perusahaan yang diawasi dan dikelola oleh seseorang.

2.      Firma

Firma adalah suatu bentuk perkumpulan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama.

3.      Perseroan Komanditer ( CV )

Perseroan Komanditer ( CV ) merupakan suatu persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang masing-masing menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah yang tidak perlu sama.

4.      Perseroan Terbatas ( PT )

Badan usaha jenis ini adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak milik. Tanda keikutsertaan seseorang memiliki perusahaan adalah dengan memiliki saham perusahaan.

5.      Perusahaan Negara ( PN )

Perusahaan Negara adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang modalnya secara keseluruhan dimiliki oleh negara, kecuali jika ada hal-hal khusus berdasarkan undang-undang.

6.      Perusahaan Pemerintah yang Lain

Bentuk perusahaan pemerintah yang lain di Indonesia adalah Perseroan, Perusahaan Umum ( Perum ), Jawatan ( Perjan ) dan Perusahaan Daerah ( PD ) merupakan perusahaan yang mencari keuntungan bagi negara, sedangkan untuk perum dan perjan bukanlah semata-mata mencari keuntungan.

7.      Koperasi

Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang bersifat murni, pribadi dan tidak di alihkan.

2. Lembaga keuangan

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

 

Fungsi

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

* Lembaga Keuangan BUKAN Bank

Adalah Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara
langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan.

Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank

1. Untuk mendorong perkembangan pasar modal

2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia  :

1. Pasar Uang
2. Pasar Modal
3. Sewa Guna Usaha
4. Modal Ventura
5. Pajak Piutang
6. Kartu Plastik
7. Asuransi
8. Dana Pensiun
9. Pegadaian

 

3. Kerjasama penggabungan dan ekspansi

 

Bentuk Penggabungan Perusahaan

Lingkungan Perusahaan yaitu seluruh faktor-faktor yang ada diluar Perusahaan yang dapat menimbulkan peluang yang lebih atau ancaman terhadap perusahaan tersebut

BENTUK – BENTUK PENGGABUNGAN :

> Trust
> Kartel
> Merger
> Holding company
> Concern
> Corner dan ring
> Syndicat
> Joint venture
> Production sharing
> Waralaba  ( franchise )

Alasan Penggabungan Perusahaan  :
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan)
* Karena, Perusaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar Usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu
* Salah satu perusahaan (bank tidak dapat memberikan bunga yang tinggi tabungan kepada Nasabah)

Inflasi adalah : Peningkatan tingkat harga umum yang terjadi secara terus menerus.

Bentuk Pengkhususan Perusahaan
ada 4 bentuk yaitu :
1. Spesialisasi
2. Trust/Kartel
3. Holding Company
4. Joint Venture

* Spesialisasi berhubungan dgn pembagian-pembagian kerj yaitu produksi suatu barang menjadi beberapa jenis pekerjaan. Contoh: Spesialisasi memotong kayu, membelah kayu, menghaluskan kayus, merangkai kayu dan menyatukan menjadi meja atau lemari, mengecat dan memfernis

Spesialisasi tidak hanyak dilakukan dalam perusahaan saja tetapi spesialisasi juga dilakukan antar perushaan contoh:

* Perusahaan A khusus mengerjakan komponen terkecil dr produk TV
* Perusahaan B khusus memproduksi kabel TV
* Perusahaan C khusus memproduk anthena TV
* Perusahaan D khusus memproduksi remote TV

Sehingga dgn adanya spesialisasi tsb perusahaan menjadi lebih trampil pada bidang masing-masing dan kualitasnya lebih baik.

* Trus/Kartel : Kerja sama atau kolusi antar kelompok para pemasok barang dengan maksud menghindari persaingan antar mereka.

Kegiatannya yaitu didalam sesama kelompok tsb sepakat :

1. Menjual dengan harga yang sama
2. Memasarkan produk bersama-sama
3. Membatasi produksi atau penjualan

Contoh : Opec (oraganization Of Petroleum Exporting Country ) -> indonesia, venezuela, Qatar, Aljazair, Nigeria, irak, iran, Kuwait dll.

* Holding Company yaitu perseroan terbatas yang memiliki lbeih dari 2 anak perusahaan

Contoh : Bank SBU (Sejahtera Umum Bank) mempunyai anak perusahaan sbb:

1. Anak Usahanya bergerak dibidang perkebunan
2. Anak Usahanya bergerak dibidang makanan
3. Anak Usahanya bergerak dibidang tenaga kerja

Biasanya didalam surat kabar bila terdapat Lap. Keuangan Suatu Holding Company juga akan terlihat Lap. Keuangan para Anak Usahanya.

* Joint Venture yaitu 2 perusahaan atau lebih yang menyetorkan modal secara bercama untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut lebih singkat dari pada Persekutuan dalam CV atau Firma.

Pembagian Joint Venture :

1. Joint Venture perusahaan Sejenis
2. Joint Venture Proyek Khusus tertentu
3. Joint Venture saling melengkapi

*Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.

2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.

3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :

4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)

5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.

6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.

Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.

7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)

8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha

1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup

2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.

3. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.

Contoh ;PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).

4. Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

 

 

 

 

 

 

BAB 4

 

1.Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan

Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.

Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyak manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan.

Pribadi wiraswasata harus memiliki kemampuan untuk :

–     Berdiri di atas kekuatan sendiri

–         Mengambil keputusan untuk diri sendiri

–         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangan sendiri

–         Menggerakan perekonomian masyarakat untuk maju kedepan

–         Mengambil risiko

–         Memanfaatkan kesempatan yang ada

–         Belajar dari pengalaman

–         Tegas

–         Tingkat energi tinggi

–         Memiliki percaya diri dan yakin dengan kemampuan sendiri

Peranan wiraswastawan :

–    Mencari keuntungan bisnis

–         Meminpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai        aspek fungsional

–         Membuka pasar

–         Memperkenalkan hasil produksi baru

–         Membawa perusahaan kea rah kemampuan, perkembangan, serta          kontinuitas

Unsur-unsur wiraswasta adalah unsur pengetahuan, unsur keterampilan, unsur sikap netral, dan unsur kewaspadaan. Unsur pengetahuan mecirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Unsur keterampilan diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Unsur sikap mental menggambarkan reaksi sikap mental ketika seseorang menghadapi suatu situasi. Unsur kewaspadaan merupakan panduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang datang.

Daftar Pustaka :

Fuad, M(dkk.). 2001. Bisnis dan Ilmu Ekonomi Perusahaan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum

2.Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN

  • Pengertian

Lingkungan perusahaan merupakan sebagai keeluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.

Sedangkan, lingkungan memiliki arti mencakup semua factor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat.

Faktor-faktornya mencakup aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, dan ekologi/fisik.

 

Perusahaan dalam masyarakat pluralistik.

Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam masyarakat pluralistik terdapat banyak pusat kekuatan, masing-masing mempunyai sifat mandiri. Dalam hal ini, pluralisme mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.

 

Kesan negative tentang perusahaan.

Contoh kesan negative pada perusahaan seperti penyelewangan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya, dan pembayaran-pembayaran yang tidak illegal.

 

Usaha-usaha untuk memperbaiki kesan negative

Perusahaan harus memperhatikan saran dari pemerintah dan masyarakat. Seorang humas dalam perusahaan harus dapat meniptakan komunikasi dua arah dengan masyarakat dan pemerintah.

 

LINGKUNGAN FISIK, ENERGI, DAN KONSERVASI.

  • Ekologi

Ekologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan lingkumgannya. Kualitas lingkungan yang sudah semakin menurun sekarang ini disebabkan 3 faktor, yaitu semakin meningkatnya penduduk, perkembangan teknologi baru, semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi.

  • Macam-macam polusi

Polusi merupakan perusakan lingkungan alam dimana kita hidup dan bekerja. Terdapat berbagai macam polusi seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran sampah awet.

 

Pencemaran udara

Dampak negative dari pencemaran udara adalah dapat menyebabkan penyakit jantung dan pernapasan.

Pencemaran air

Pencemaran air disebabkan oleh lingkungan industri, pemukiman yang padat, dan lingkungan pertanian.

 

  • Energi dan konservasi

Di Indonesia sumber energi minyak bumi telah digunakan setelah batubara dan air. Kemudian muncul pengguna gas alam yang dihasilkan dalam negeri, dan akhir-akhir iini pun mulai dikembangkan penggunaan energi matahari serta penggunaan tenaga nuklir. Dari sumber energi tersebut kiranya energi matahari dapat memberikan prospek penggunaan yang baik di masa depan mengingat bahaya yang hampi tidak ada, biayanya pun murah dan bebas polusi.

 

LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN

  • Alasan-alasan meningkatnya pengeluaran pemerintah.

Alasan pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini menyebabkan laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk, permintaan masyarakat, dan pengeluaran biaya untuk pertahanan Negara. Setiap perode pembangunan, pengeluaran-pengeluaran untuk keperluaan pertahanan juga semakin meningkat, apabila pemerintah dapat menekan pengeluaran ini, maka kebutuhan lainnya akan lebih banyak terpenuhi.

 

  • Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah

Apabila pengeluran pemerintah lebih besar dari penghasilannya maka akan terjadi defisit. Cara untuk menutup defisit ini dapat dilakukan dengan peminjaman kepada bank-bank. Junlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang Negara. Tidak semua pajak yang dipungut pemerintah ditunjukan untuk meningkatkan penghasilan, tetapi ada juga pajak yang digunakan untuk melindungi kegiatan usaha dalam negeri tanpa persaingan harga. Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh pemerintah, antara lain: Pajak tidak langsung dan pajak langsung.

    1. Pajak Tidak langsung

Contoh pajak tidak langsung seperti pajak penjualan import, cukai, bea masuk, pajak ekspor, dsb.

    1. Pajak Langsung

Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang termasuk pajak langsung adalah pajak pendapatan (PPd), Pajak perseroan (PPs), dan pajak dividen.

 

Secara keseluruhan penerimaan pemerintah dapat diperoleh dari            :

  • Penerimaan dalam negeri
  • Penerimaan pembangunan

Sedangkan seluruh pengeluaran pemerintah dapat dikelompokan menjadi           :

  • Pengeluaran rutin
  • Pengeluaran pembangunan

 

LINGKUNGAN HUKUM

Di Indonesia terdapat dua macam hukum, yaitu Hukum Publik dan Hukum privat.

  • Hukum publik adalah hukum yang mengatur masalah kepentingan dan keamanan seseorang, sekelompok orang, masyarakat dan Negara. Contohnya, hukum tatanegara, hukum tatausaha, dan hukum pidana.

 

 

  • Hukum Privat

Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok dalam masyarakat. Contohnya, hukum perdata dan hukum dagang.

 

LINGKUNGAN PEMERINTAH

  • Perhatian Pemerintah terhadap kegiatan usaha

Pemerintah telah memberikan bantuan dalam kehidupan perusahaan terutama berupa perlindungan atas kekayaan seperti pengadaan kontrak dan pemberian paten. Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi seperti membantu perusahaan kecil atau lemah karena merupakan unit usaha yang penting untuk menampung tenaga kerja dan dapat memberikan harga yang lebih rendah kepada konsumen.

  • Bantuan dibidang Transportasi

Banyak bantuan pemerintah dibidang transportasi, seperti PJKA, GIA, PELNI, dan DAMRI.

  • Bantuan pada perusahaan-perusahaan kecil

Dalam perusahaan ini terdapat tiga golongan, yaitu :

      1. Bantuan Finansial
      2. Bantuan Pemberian Kontak
      3. Bantuan Teknik dan Manajemen

Bantuan Finansial telah banyak diberikan kepada para pengusaha kecil, bantuannya biasanya dalam bentuk kredit (Kredit Investasi Kecil, Kredit Modal kerja permanen, dan Kredit Candak Kulak)

Bantuan Pemberian kontak berupa jasa maupun pembelian hasil produksi, secara langsung dapat mendorong kegiatan pemasarannya.

Bantuan Teknik dan manajemen diberikan kepada koperasi-koperasi dengan tujuan menggiatkan usaha-usaha para anggota koperasi secara bersama dan merata.

  • Bantuan di bidang komunikasi

Bidang komunikasi meliputi kegiatan siaran radio, televisi, telepon dan sebagainya.

LINGKUNGAN INTERNASIONAL

Lingkungan internasional merupakan konsep keseluruhan yang luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian dunia.

  • Neraca Pembayaran Internasional

Kegiatan perekonomian internasional beberapa negara ditunjukan dalam neraca pembayarannya. Neraca pembayaran ini menggambarkan transaksi internasional yaitu jumlah utang Negara X kepada Negara Y dan jumlah utang dari Negara Y kepada Negara X. Suatu konsep penting yang berhubungan dengan neraca pembayaran adalah neraca perdagangan.

Jika suatu Negara mengekspor barang melebihi importnya maka ini menguntungkan, sedangkan jika suatu Negara memiliki import yang lebih besar dibandingkan ekspornya, keadaan ini tidak menguntungkan.

 

  • Perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinasional Corporation)

Perusahaan multinasional berasal dari Negara Eropa, Amerika, dan Jepang. Pasar yang dikuasainya meliputi beberapa Negara selain negaranya sendiri. Contohnya, perusahaan Jepang seperti Toyota dan Mitsubishi memperluas pasarnya ke Negara-negara lain dengan tujuan untuk menampung kelebihan hasil produksinya di atas kebutuhan untuk konsumsi dalam negeri.

 

  • Kegiatan-kegiatan Multinational

Perusahaan multinational bertujuan untuk memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu Negara saja, tetapi juga ke Negara-negara lain.Perusahaan ini bertujuan untuk mengembangkan pasarnya secara ekonomis dan berusaha memanfaatkan keadaan politik yang menguntungkan. Untuk menjalankan kegiatannya tersebut dapat berbentuk suatu joint venture, perjanjian lisensi atau kontrak-kontrak khusus yang ditandatangani bersama pemerintah.

Dewasa ini di Indonesia sudah banyak perusahaan multinasional yang terus meningkatkan operasinya. Misalnya, Coca-cola, Toyota, Sharp, dll.

 

 

  • Ciri-ciri perusahaan Multinasional

Sebagian besar penanaman modal asing di Negara-negara sedang berkembang di usahakan dibidang sumber daya alam, sisanya di bidang pengolahan, perdagangan, prasarana, transport, perbankan, turisme, dan jasa-jasa lainnya.

 

  • Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinational

a)      Kebaikan Perusahaan Multinational       :

  • Menambah devisa Negara dibidang ekspor
  • Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor
  • Menambah pendapatan Negara berupa pajak dan royalty
  • Menambah kesempatan kerja
  • Meningkatkan taraf hidup karyawan
  • Dll

b)      Keburukan Perusahaan Multinational

  • Semakin banyak perusahaan Multinational yang didirikan, maka dapat mempengaruhi kekuasaan ekonomi Negara.
  • Perusahaan-perusahaan Multinasional dapat memperoleh hasil, berupa :
  1. Keuntungan yang dialihkan keluar negeri yaitu kepada pemegang sahamnya
  2. Penyusutan, depresiasi
  3. Kebutuhan bahan baku harus di datangkan dari luar negeri
  • Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi Negara
  • Dapat menimbulkan pertentangan dalam kepentingan dalam kaitannya dengan pembangunan Negara.

 

  • Lembaga-lembaga yang membantu Perdagangan Internasional

Untuk mengimpor barang ke luar negeri diperlukan adanya lembaga-lembaga perantara yang disebut middlemen.

 

 

  1. Export and Import Commision House

Export Commision House beryugas menerima pesanan dari luar negeri. Sedangkan, Import Commusion House melakukan hal yang serupa bagi pembeli-pembeli di dalam negeri.

  1. Merchant Exporters and Importers

Kegunaannya adalah membeli barang-barang di dalam negeri untuk menjualnya di luar negeri dan sebaliknya.

  1. Manufacturer’s Export Agents

Export Aggents bertindak sebagai departemen/bagian export dari sebuah perusahaan/produsen.

  1. Export and Import Brokers

Makelar (broker) dalam kegiatan perusahaan berusaha mempertemukan pembeli dan penjual bersama-sama. Barang-barang yang ditawarkan berupa gula, kapas, beras, dll.

 

  • Perkembangan Impor dan Ekspor Indonesia

Pada dasarnya barang-barang yang di ekspor dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni barang-barang non migas dan migas.

Sedangkan, Impor yang dilakukan Indonesia meliputi tiga macam, yaitu :

  1. Barang konsumsi, seperi beras dan tekstil
  2. Bahan baku penolong, seperti cengkeh, bahan kimia, hasil dan preparat kimia
  3. Barang modal, seperti mesin-mesin, generator listrik, alat telekomunikasi dll

Selain ketiga barang itu Indonesia juga mengimpor minyak dan gas untuk konsumsi dalam negeri.

 

3.Perkembangan franchising di Indonesia

Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.

Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.

Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.

Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;

  • rumah makan/restoran
  • jasa pemasaran
  • hotel
  • toko buku dan toko cindera mata
  • minimarket
  • persewaan kendaraan
  • pusat kebugaran dan perawatan tubuh
  • penata rambut, salon kecantikan, dll.

Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.

1.1. Definisi Waralaba

Banyak definisi yang dapat ditarik dari istilah Waralaba (franchise), secara bebas dan sederhana didefinisikan sebagai hak istimewa ( privillege), yang terjalin dan atau diberikan oleh Pemberi Waralaba (franchisor) kepada Penerima Waralaba (franchisee) dengan sejumlah kewajiban atas pembayaran-pembayaran.

Akan tetapi, sebagai format bisnis Waralaba ( franchise ) memiliki beberapa definisi, yaitu:

Menurut International Franchise Association:

“A franchise operation is a contractual relationship between the franchisor and franchisee in which the franchisor offers or is obliged to maintain a continuing interest in the business of the franchisee in such areas as know-how and training; whereini the franchiseee operates under a common trade name, format and/or procedure owned or controlled by the franchisor, and in which the franchisee has or will make a substansial capital investment in his business from own resources.”

Menurut British Franchise Association;

“A contractual license granted by one person (the franchisor) to another (the franchisee) which:

  • permits or requires the franchisee to carry on, during the period of the franchise, a particular business under or using a specific name belonging to or associated with the franchisor; and
  • entitles the the franchisor to exercise continuing control during the period of the franchise over the manner in which the franchisee carries on the business which is the subject of the franchise; and
  • obliges the franchisor to provide the franchisee with assitance in carrying on the business which is the subject of the franchise (in relation to the organization of the franchisee’s business, the training of staff, merchandising, management or otherwise); and
  • requires the franchisee periodically, during the period of franchise, to pay the franchisor sums of money in consideration for the franchise, or for goods or services provided by the franchisor to the franchisee; and
  • which is not transaction between a holding company and its subsidiary [as defined in section 736 of the Companies Act 1985} or between subsidiares of the same holding company, or between an individual and a company controlled by him.”

Menurut Campbell Black, yang dimuat dalam Black’s Law Dict;

“Franchise is a license from owner of a trademark or tradename permitting another to sell a product or service under the name or the mark.“

Menurut David J.Kaufmann;

“Franchising is a system of marketing and distribution whereby a small independent businessman (franchisee) is granted, in return for a fee, the right to market the goods and services of another (franchisor) in accordance which the established standards and practise of the franchisor and with it assistance.“

Menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance;

“A contract in which the owner (franchisor) of intangible property such as trademark or tradename, authorizes another (franchisee) to use such property in the operation of business within described teritory.”

Dari berbagai definisi tersebut di atas ( definisi asing ), yang perlu diperhatikan dalam kaitan eksistensi Waralaba di Indonesia adalah definisi:

Menurut IPPM

Franchise diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Waralaba yang berasal dari kata Wara dan Laba. Sehingga Waralaba berarti usaha yang memberikan laba lebih/istimewa.

Menurut PP Nomor 16 tahun 1997 tentang Waralaba;

“Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.”

Definisi Waralaba yang terakhir inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia karena sesuai dengan tata perundangan yang berlaku.

1.2. Perkembangan Waralaba di Indonesia

Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.

Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.

Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.

Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;

Pemberi Waralaba

Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

Penerima Waralaba

Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

Penerima Waralaba Utama

Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.

Penerima Waralaba Lanjutan

Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.

Perjanjian Waralaba

Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.

Perjanjian Waralaba Lanjutan

Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

 

4.Ciri-ciri perusahaan kecil

KEKUATAN PERUSAHAAN KECIL :

MANAJEMEN BERDIRI SENDIRI

MODAL DISEDIAKAN OLEH SEORANG PEMILIK ATAU SEKELOMPOK KECIL

DAERAH OPERASINYA LOKAL

UKURAN DALAM KESELURUHAN RELATIF KECIL

 

KEKURANGAN PERUSAHAAN KECIL :

RELATIF LEMAH DALAM SPESIALISASI

MODAL DALAM PENGEMBANGAN TERBATAS

KARYAWAN RELATIF SULIT UNTUK MENDAPAT YANG CAKAP

 

PERBEDAAN DENGAN PERUSAHAAN BESAR :

PERUSAHAAN KECIL

–          UMUMNYA DIKELOLA PEMILIK

–          STRUKTUR ORGANISASI SEDERHANA

–          PEMILIK MENGENAL KARYAWAN

–          PROSENTASE KEGAGALAN PERUSAHAAN TINGGI

–          KEKURANGAN MANAJER yang AHLI

–          Modal JANGKA PANJANG SULIT DIPEROLEH

PERUSAHAAN BESAR

–          DIKELOLA BUKAN OLEH PEMILIK

–          STRUKTUR ORGANISASI KOMPLEKS

–          PEMILIK MENGENAL SEDIKIT KARYAWAN

–          PROSENTASI KEGAGALAN RENDAH

–          BANYAK AHLI MANAJEMEN

–          MODAL JANGKA PANJANG RELATIF MUDAH DIPEROLEH

 

FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN USAHA :

MENGEMBANGKAN RENCANA PERUSAHAAN

KEMAMPUAN MANAJEMEN

MEMENUHI KEBUTUHAN MODAL

SEBAB-SEBAB KEGAGALAN :

STRUKTUR MODAL YANG TIDAK MEMADAI

PENGGUNAAN METODA DAN PERALATAN YANG SUDAH USANG

TIDAK ADANYA PERENCANAAN JANGKA PANJANG

KECAKAPAN PRIBADI

TANDA-TANDA KEGAGALAN PERUSAHAAN :

PENJUALAN MENURUN

PERBANDINGAN UTANG SEMAKIN TINGGI

BIAYA OPERASI MENINGKAT

PENGURANGAN DALAM MODAL KERJA

KEUNTUNGAN MENURUN/ KERUGIAN MENINGKAT

 

5. Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil

Wirausahawan menciptakan sebuah bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian untuk tujuan mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan mengidentifikasi peluang signifikan dan sumber daya yang diperlukan.[2]. Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) mendefinisikan wirausahawan sebagai “orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya. Sedangkan, Louis Jacques Filion menggambarkan wirausahawan sebagai orang yang imajinatif, yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan peluang-peluang dan membuat keputusan. Persamaannya dari pengertian – pengertian tersebut yaitu wirausahawan memiliki dan mampu berpikir kreatif-imajinatif, melihat peluang dan membuat bisnis baru. Seorang wirausahawan adalah seorang manajer, tetapi melakukan kegiatan tambahan yang tidak dilakukan semua manajer.[3] Manajer bekerja dalam hierarki manajemen yang lebih formal, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas sedangkan pengusaha menggunakan jaringan daripada dari kewenangan formal